About

RSS

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

Sebelum membahas mengenai masyarakat pedesaan dan perkotaan, sebaiknya kita mengetahui definisi masyarakat itu sendiri. 

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).(Definisi dari : wikipedia)

Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang tinggal di perkotaan yakni daerah yang lebih maju dan berkembang. Sedangkan masyarakat pedasaan merupakan masyarakat yang beertempat tinggal di kawasan pedesaan yakni daerah yang masih alami atau belum ada perubahan dalam pembangunan yang signifikan. Nah lalu apa bedanya masyarakat perkotaan dan pedesaan dalam suatu hal misalnya dalam hal kehidupan sosial masyarakat, dalam hal peluang kerja dan lain-lain. Mari kita bahas satu per satu.

Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang hidup di perkotaan yakni daerah yang sudah berkembang dan lebih modern di banding daerah pedesaan. Suatu daerah pastilah memiliki pengaruh bagi masyarakatnya misalnya perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar, sehingga masyarakat akan terpengaruh oleh kebudayaan -kebudayaan dari luar yang cenderung memberikan dampak negatif. Alur kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan setiap individu, mengakibatkan lebih disiplinnya masyarakat di perkotaan, dan orang perkotaan cenderung lebih bisa mengurus dirinya sendiri atau lebih individualisme. Dalam aspek pengetahuan teknologi dan komunikasi, orang perkotaan cenderung lebih baik ketimbang pedesaan karena di perkotaan teknologi dan komunikasi cenderung berkembang ketimbang di pedesaan. Namun ada juga sisi negatif masyarakat di pedesaan yakni kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala masyarakat perkotaan tidak terlalu memikirkan masalah keagamaannya karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja, dan lebih mengejar ambisi-ambisi dunia saja. Adalagi yang berbeda dalam masyarakat pedesaan yakni kehidupan gotong royong, gotong royong di dalam masyarakat perkotaan cenderung kurang karena masyarakat perkotaan lebih individualis. Nah Setelah kita ketahui mengenai masyarakat perkotaan, sekarang mari kita bahas mengenai masyarakat pedesaan.

Masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang hidup di pedesaan, daerah pedesaan adalah daerah yang masih belum terlalu terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan pedesaan memberikan pengaruh bagi masyarakat diantaranya Masyarak pedesaan biasanya lebih menjunjung tinggi kebersamaan dalam kehidupanya sehingga keakraban dan persaudaraannya masih terjalin dengan baik berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang cenderung individualisme. Kehidupan Keagamaan di masyarakat pedesaan masih rata-rata lebih bagus di bandingkan masyarakat di perkotaan. Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi, masyarakat pedesaan cenderung kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena disebabkan sarana dan prasaran di pedesaan masih kurang memadai, dan itu berpengaruh pada pengetahuan masyarakat di pedesaan.
 
KEBIASAAN MASYARAKAT PERKOTAAN
a). Netral Afektif

Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.

b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.

c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.

e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri.
Adapun ciri-cirinya sebagai berikut :

1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

6. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
 
 
KEBIASAAN MASYARAKAT PEDESAAN

a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan

c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.


Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.

Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.

Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.
 
 


PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA


Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:



Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.


Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .


Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.


Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.


Ciri ciri tersebut antara lain :


1) jumlah dan kepadatan penduduk

2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
 


PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:


Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.

Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .

Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :

1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.

Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah pengangguran.
 



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT




Pelapisan sosial atau di sebut juga Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis(Pitirim A. Sorokin). Pelapisan sosial kenyataanya dapat di ketahui dalam masyarakat yaitu dengan munculnya kelas-kelas tinggi dan kelas kelas yang lebih rendah.
Adapun pengertian pelapisan sosial menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang di tandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Didalam masyarakat pelapisan masyarakat ini muncul karena gengsi kemasyarakatan sehingga timbulah pembedaan kelas-kelas dalam masyarakat, ada kelas-kelas tinggi yatu mereka yang mempunyai kekuasaan lebih dan hak-hak istimewa di banding dengan kelas-kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang umum dalam suatu masyarakat dimanapun dan kapanpun pasti selalu ada Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Jadi dpat kita simpulkan bahwa Pelapisan sosial adalah perbedaan tinggi dan rendahnya suatu kedudukan  seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, sepertihalnya  kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

Mengenai pelapisan sosial saya akan membahas lebih dekat dengan contoh di negeri kita ini, di indonesia kita ini secara tidak langsung terjadi pelapisan sosial antara kalangan atas dan kalangan bawah, kalangan atasnya adalah mereka yang memiliki kekuasaan di pemerintah dan kalangan bawahnya adalah rakyat, kita dapat melihat bahwa pembedaan kelas ini begitu mencolok, contohnya saja dalam penegakan hukum, kesannya di negeri ini pemerintah lebih condong melindungi mereka yang duduk di kursi pemerintahan di banding melindungi keadilan rakyat. Menurut kenyataan yang terjadi para pejabat negera yang mencuri kesejahteraan rakyat dengan kata lain melakukan Korupsi sangat sulit ditangkap dan di jerat hukum ketimbang rakyat biasa yang melakukan kejahatan misalkan pencurian kecil-kecilan, sekalipun misalkan pejabat negara di tangkap maka yang mereka huni bukan penjara-penjara biasa, akan tetapi penjara bak hotel berbintang.

Dari kasus di atas terlihat sangat mencolok pelapisan sosial antara kelas-kelas atas dan kelas-kelas rendah, dapat terlihat kelas-kelas atas mempunyai wewenang lebih dan kekuasaan lebih ketimbang kelas rendah, dan kesanya semuanya bisa di beli dengan uang termasuk keadilan dapat di beli dengan uang.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Opini :
Menurut saya pelapisan sosial dalam masyarakat lumrah terjadi,  akan tetapi alangkah lebih baiknya diantara masyarakat menghilangkan perbedaan-berbedaan derajat dan mengusung kesamaan derajat sehingga tidak ada lagi ketidak adilan di negeri ini tidak ada lagi pihak yang lebih di untungkan dan pihak yang lebih di pentingkan, yang ada hanya kesamaan hak antar masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

NEGARA DAN WARGA NEGARA

1. Warga Negara
Masalah warga Negara, diatur dalam UUD 1945 pasal 26
Pasal 26 ayat 1 berbunyi :
“Yang menjadi Warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disyahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
Dijelaskan bahwa orang – orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia, dapat menjadi warga negara.
Orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia antara lain disebutkan :
  1. Karena kelahiran Indonesia
  2. Karena perkawinan dengan orang Indonesia
  3. Karena keturunan (Bapaknya dari Indonesia)
  4. Karena naturalisasi
Dari pasal 26 dan penjelasannya kita telah memahami siapa warga negara Indonesia itu. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, yang secara jelas diatur dalam UUD 1945. Warga negara mempunyai hak dan kewajiban, yang secara jelas diatur UUD 1945. Warga Negara harus bertanggung jawab terhadap negara dan kehidupan kenegaraan. Mencintai negara harus dengan sepenuh hati. Sebagai warga negara, kita harus mendahulukan kepentingan negara dari kepentingan golongan atau individu. Janganlah kita menjadi pengacau atau pemberontak di negara kita ini.
Penduduk dibedakan menjadi :
  1. Penduduk warga Negara
  2. Penduduk bukan warga Negara
  3. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara
1.A.  Asas Kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”

Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)
1.B. Naturalis atau Pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan.
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang
Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

2.Negara
Negara adalah organisasi yang memiliki suatu wilayah tertentu, yang mempunyai pemerintah yang berdaulat dan diataati oleh rakyat untuk mencapai tujuan.
Negara didirikan adalah untuk mencapai tujuan yaitu mewujudkan kesejahteraan umum. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Negara Indonesia didirikan dengan tujuan yang jelas yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Sebagai warga Negara, kita harus mentaati apa yang menjadi keinginan Negara, agar tujuan dapat tercapai
Tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Teori terbentuknya suatu Negara:
  • Teori Hukum Alam:
Kondisi alam → Tumbuh dan berkembangnya manusia → Negara
  • Teori Ketuhanan
Segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan termasuk negara
  • Teori Perjanjian (Thoma Hubbes)
Unsur Negara
1. Bersifat Konstruktif :
  • Adanya wilayah yang meliputi darat, udara, dan perairan (tidak mutlak.
  • Adanya rakyat
  • Adanya pemerintahan yang berdaulat

2. Bersifat Deklaratif
  • Adanya tujuan Negara → UUD
  • Adanya pengakuan dari negara lain secara de facto maupun de jure
  • Masuk dalam perhimpunan bangsa-bangsa.
Proses bangsa Indonesia yang menjadi negara:
  1. Perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaan
  2. Proklamasi →Pintu gerbang kemerdekaan
  3. Keadaan negara yang nilai dasarnya adalah : Merdeka → Bersatu → Berdaulat
→ Adil dan Makmur
  1. Terbentuknya negara atas dasar kehendak seluruh warga negara Indonesia
  2. Terjadinya negara berkat Tuhan Yang Maha Esa.
Bentuk negara
  • Negara Kesatuan (Unitary State)
  • Negara Serikat (Federation State)
Landasan Ideal Wasantara: Pancasila
Landasan Konstitusional Wasantara: UUD 1945
2.A. Sifat-Sifat Negara
1. Sifat memaksa
2. Sifat monopoli
3. Sifat mencakup semua
2.B. Bentuk Negara
1. Negara kesatuan
2. Negara serikat
2.C. Unsur-Unsur Negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya
2.D.Macam-macam  tujuan negara diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hokum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
2.E.Sifat-Sifat Kedaulatan
1. permanen
2. absolut
3. tidak tebagi-bagi
4. tidak terbatas

2.F. Sumber Kedaulatan
1. teori kedaulatan Tuhan
2. teori kedaulatan Rakyat
3. teori kedaulatan Negara
4. teori kedaulatan Hukum
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hukum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hokum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia
3. Pemerintah

Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar Negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif
HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH
  1. Hukum
Hukum adalah Peraturan-peraturan yang memaksa, yangg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan. (Menurut JCT.Simorangkir SH)
1.A. Ciri-Ciri dan Sifat Hukum :
  1. Adanya perintah atau larangan
  2. Perintah/larangan tersebu harus dipatuhi oleh setiap orang
1.B. Sumber-Sumber Hukum
Sumber-sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika dilanggar mendapat sangsi yang tegas dan nyata
Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

1.C. Pembagian Hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya
1.D.Sistem Hukum Terurai menjadi 3 yaitu:
1. substansi
2. struktur
3. Kultur

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


PEMUDA DAN SOSIALISASI

              PEMUDA DAN SOSIALISASI
                                                                                          
-Pengertian Pemuda.

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
PERAN MEDIA MASSA
ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap peasn-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
PERLU DIKEMBANGKAN :
Dari artikel terseut dapat disimpulkan bahwa masalh kepemudaan dapat di tinjau adri asumsi yaitu :
1.penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris , terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2.posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
POTENSI-POTENSI PEMUDA
a.Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b.dinamika dan kreatifitas.
c.keberanian mengambil resiko
d.optimis dan kegairahan semangat
e.sikap kemandirian dan disiplin murni
f.terdidik
g.keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
h.patriotismedan nasionalisme
i.sikpa kesatria
j.kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.
Studi Kasus :
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.

-Pengertian Sosialisasi.

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
    Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
    Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Studi Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/

-internalisasi belajar dan sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).

Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.

Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

  -PROSES SOSIALISASI.

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1.       Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.
2.       Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

-peranan sosial mahasiswa dan pemuda 
  di masyarakat.
 Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat penderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.


-Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan

 Generasi Muda


Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
  1. Landasan idiil : Pancasila
  2. Landasan konstitusional : UUD 1945
  3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
  4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
  5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
(Sumber : Buku MKDU Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma).
 
study kasus:
     Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.


Pendapat/opini:

        Kita sebagai mahasiswa atau pemuda harus bisa bersosialisasi dalam masyarakat dan mampu memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dan mampu menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah, tetapi tidak dengan cara yang anarkis. Kini perananan tersebut sudah menurun drastis, karena pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan dan selalu mementingkan diri sendiri.



Sumber:

http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/pengertian-sosialisasi-tugas-isd-kel-1/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERMASALAHAN INDIVIDU

Manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupan individunya. Sebagai contoh, saya sebagai mahasiswa membutuhkan dosen untuk menimba ilmu. Masalah individu dapat dilihat dari berbagai aspek, bisa dilihat dari aspek pendidikan, ekonomi, pergaulan, dll. Biasanya masalah individu yang di alami oleh seorang mahasiswa adalah permasalahan pergaulan. Dewasa ini banyak sekali terjadi kasus permasalahan yang terjadi yang di akibatkan oleh adanya pergaulan bebas.

Pergaulan bebas sekarang sudah menjadi trend baru bagi anak muda zaman sekarang.Mereka melakukan perbuatan yang menyimpang dari nilai-nilai budaya serta agama. Mereka sama sekali tidak memikirkan dampak apa yang terjadi pada mereka. Mereka hanya memikirkan kepuasannya sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain. Berbagai contoh pergaulan bebas diantaranya:



1. Seks bebas
Sex bebas telah merambah dunia anak muda Indonesia. Mereka berpikir bahwa dengan sex mereka bisa puas dan enjoy. Mereka tidak berpikir tentang dampak yang terjadi jika mereka tertular virus HIV/AIDS. Virus yang belum ditemukan untuk menyembuhkannya. Salah satu penyebab Seks bebas adalah media. Medialah yang paling banyak mempengaruhi moralitas anak bangsa. Semakin banyak remaja disuguhi dengan eksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks di usia muda.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 15 hingga 17 tahun 2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media. Bahkan yang lebih parah lagi, anak Sekolah Dasar kelas 4 saja sudah mengenal pornografi. Mereka bermain internet di warnet dan membuka situs-situs porno. Bayangkan apa yang terjadi jika mereka sudah berusia 15 tahun? Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Indonesia melejit tinggi, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik.
Pada masa ini, para penikmat seks dengan bebasnya dapat dengan mudah mencari kepuasan di tempat-tempat prostitusi. Dengan cuma membayar 100 ribu saja, sudah dapat terpuaskan nafsunya.
Berapa ribuan tempat yang dijadikan ajang prostitusi di negeri ini? Tapi kita juga harus berpikir, jikalau tempat prostitusi ini diberantas, maka para pekerja seks komersial (PSK) mau jadi apa? Hla sudah dibimbing untuk mencari pekerjaan tetap saja nekat menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Kata seorang PSK, hla wong golek dit kui gampang kok mas, gari mekangkang oleh duit akeh (hla cari duit aja mudah kok mas, baru mekangkang sudah dapat duit banyak).
Seks telah menjadi trend baru di negeri ini dan Indonesia telah terdegradasi moralnya dengan seks.
Anak-anak Indonesia pintar sekali membuat film seks, berapa ribu film seks yang telah diciptakan oleh generasi bangsa ini?
Ya Allah, apa yang terjadi pada moral bangsa ini?


2. Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya.Narkoba menjadi ancaman terberat bagi bangsa ini.Berapa puluh ribuan orang yang sudah terjangkit narkoba.Narkoba terdiri dari beberapa macam yaitu :
-Opiat(heroin,morfin,ganja)
-Amfetamin(shabu,ekstasi,inex)
-Kokain
-Benzodiazepin(pil nipam,BK,mogadon)

Begitu banyak macam narkoba yang sudah menyebar di negeri ini. Berapa jiwakah yang akan terjangkit narkoba lagi? Kita tidak akan tahu berapa jumlah anak muda yang akan terpengaruh oleh narkoba sebelum pemerintah berusaha memberantas narkoba itu.
Seorang pengguna narkoba bisa terjangkit virus HIV/AIDS jika dia menggunakan jarum suntik secara bergantian.Memang sungguh berbahaya, tapi mengapa para pemakai itu nekat menggunakannya?
Narkoba membuat penggunanya merasa lebih percaya diri bahkan ada yang mengatakan sebagai gaya hidup zaman sekarang. Narkoba juga sebagai pelarian dari suatu masalah. Yang lebih ironis lagi, banyak orang yang beranggapan, mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan hubungan seksual bisa menambah kemampuan dan kekuatan. Sehingga sering kita dengar adanya pesta narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan pesta seks. Atau ada suatu anggapan yang mengatakan komplek pelacuran identik dengan narkoba.
Mengkonsumsi narkoba bukannya akan menambah kekuatan, namun sebaliknya justru akan menimbulkan masalah dan berakibat buruk terhadap fungsi seksual. Gangguan fungsi seksual karena menggunakan barang haram ini, tergantung dari jenis narkoba yang digunakan.

3. Kehidupan malam
Kehidupan malam identik dengan seks bebas, alkohol dan obat terlarang. Itu tidak bisa dipungkiri ketika mewabahnya ekstasi dan shabu-shabu. Obat terlarang jenis ini sering ditemui di klub-klub malam. Alkohol mudah sekali dijumpai ketika kita masuk dalam klub-klub malam. Dunia ini banyak dirambah oleh kalangan atas dan kalangan selebritis. Mereka menghambur-hamburkan uang demi kepuasan sesaat.
Mereka menganggap kehidupan malam adalah kebutuhan hidup yang tidak bisa dipisahkan dari rutinitas mereka. Perspesi masyarakat Indonesia tentang kehidupan malam adalah tabu, mereka menganggap kehidupan malam itu tak ada dalam adat istiadat mereka. Mereka menganggap kehidupan malam itu sebagai dunia kelam yang akan menghancurkan generasi bangsa.
Tapi dalam masa ini, sudah berapa banyakkah klub-klub, cafe-cafe dan diskotik di Indonesia? Indonesia telah berubah, bukan seperti dulu lagi. Kehidupan malam dianggap sudah biasa bagi kalangan remaja.


4. Alkohol (Minuman Keras)
Kita sudah tidak asing lagi dengan kata minuman keras, minuman keras atau yang sering disebut miras mudah sekali ditemui di manapun kita berada. Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dalam peragian tersebut akan menghasilkan kurang lebih 15%, tetapi jika dilakukan penyulingan maka dapat menghasilkan kurang lebih 100%.
Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol, efeknya berbeda-beda tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut:
-merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri
-tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan)
-muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri

Pengonsumsian alkohol yang berlebihan dapat mengakibatkan pengerutan otak dan pengonsumsian alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat-obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar. Tapi bodohnya masyarakat Indonesia sudah terbukti, banyak terdengar kabar para pemabuk tewas ketika menengguk minuman keras, ternyata minuman keras itu sudah dicampur dengan bahan-bahan yang berbahaya seperti baygon, soklin, soffel dan banyak lainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu men-dapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamr (arak) dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Ma’idah: 90-91).
jadi janganlah anda sekali-kali minum minuman keras karena itulah hal yang paling dibenci Allah SWT.
 
PERMASALAHAN KELUARGA
Keluarga merupakan asal dasar permulaan hidup manusia, karenanya bila terjadi masalah dalam keluarga tentunya akan mempengaruhi keadaan sosial dari anggota keluaganya. contoh dari masalah-masalah sosial terjadi dalam keluarga antara lain
  • Permasalahan perceraian orang tua
Permasalahan perceraian orang tua merupakan salah satu masalah sosial dalam keluaga yang cukup banyak terjadi dilingkungan kita saat ini. Masalah ini akan lebih menekan keadaan sosial dari anak-anak nya dalam keluarga. Anak yang ayah dan ibunya berpisah biasanya akan selalu menyendiri atau terkadang anak menjadi susah dikendalikan, alhasil anak-anak dari keluaga tersebut akan lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berada disekitarnya. Contoh : Bani adalah anak dari keluarga yang orang tuanya berpisah. Karena hal itu  Bani lebih sering diluar rumah dibandingkan dengan dirumahnya. Sampai-sampai ia membenci orang tuanya. Ia lebih percaya dengan temannya dibandingkan orang tuanya sehingga ia terbawa dengan temannya, ia mulai mengikuti temannya seperti merokok. Dan pada akhirnya ia ikut-ikutan temannya mencoba narkoba sampai akhirnya ia kecanduan narkoba. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa perceraian orang tua merupakan masalah sosial keluarga yang sangat mempengeruhi mental anak sehingga menjadi lemah dan kehilangan akal sehatnya. Oleh sebab itu, orang yang mengalami seperti ini harus diberikan perhatian khusus sehingga tidak terjebak dalam lingkungan sosialnya yang negatif.
  • Permasalahan Perekonomian
Masalah Perekonomian merupakan salah satu faktor yang memicu masalah sosial dalam keluarga. Keadaan ekonomi yang kurang menentu kadang membuat seluruh anggota keluarga tersebut  bertindak secara tidak rasional dan menghilangkan nilai moralnya. contohnya : Redy seorang anak dari keluarga yang bercukupan. Namun pada suatu hari ia ingin mengupgrade komputernya. Setelah itu ia meminta pada orang tuanya, namun sayang orang tuanya akhirnya menolaknya dengan alasan hal tersebut tidak terlalu mendesak namun Redy memaksa. Namun akhirnya ia hanya mendapatkan amarah orang tuanya yang sudah kelelahan mecari uang. akhirnya Redy mencuri uang orang tuanya secara diam-diam untuk membeli apa yang dia inginkan. Dari contoh tersebut walaupun tidak secara langsung masalah terjadi dalam keluarga namun salah anggota keluarga akan merasakan suatu tekanan sehingga ia akan berbuat tanpa berfikir dengan jernih.
  • Permasalahan Harmonisasi keluarga
Harmonisasi Keluarga merupakan masalah sosial dalam keluarga. Hal ini tidak jauh berbeda dengan perceraian orang tua. Ketidak harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarga bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Sehingga keluarga tersebut lebih senang aktivitas personalnya diluar rumah. permasalahan sosial ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut terlebih lagi anak-anak. Anak-anak akan merasa tertekan dan merasa kurang betah bahkan membenci keluarganya. contoh: Pangki merupakan anak tunggal dari pengusaha kaya. Namun sayangnya dirumahnya ia hanya mendapatkan pertengkaran-pertengkaran dari orang tuanya, alhasil ia kekurangan orang tuanya. Setiap ia bersama orang tuanya ia hanya mendapatkan amarahnya saja. Akhirnya Pangki pun stress dan kabur keluar rumah, ia mengikuti ajakan teman-temanya yang negatif. dan akhirnya ia moralnya menjadi rusak dan tak terkendali lagi. Dari contoh diatas seseorang dari keluarga yang tidak harmonis akan kekurangan perhatian dan kasih sayang. Oleh karenanya orang dalam masalah sosial tersebut harus mendapatkan arahan dan kasih sayang yang positif dari lingkungannya.
  • Permasalahan lingkungan sosial
Permasalahan yang satu ini pasti akan dirasakan pada setiap keluarga. Setiap keluarga pastinya akan melakukan interaksi pada lingkungan sosialnya. Lingkungan akan dengan cepat menilai keadaan sosial dalam keluarga tersebut. Namun lingkungan sosial dapat membuat masalah dalam sebuah keluarga. Contoh: keluarga Rezy merupakan keluarga yang baik dan bermoral. Namun pada suatu saat keluarga tersebut pindah dalam suatu lingkungan yang kurang baik. Setelah beberapa lama anak-anak dari Rezy menjadi pembantah semua, akhirnya sering terjadi pertengkaran keluarga dan menyebabkan keluarga tidak harmonis lagi. Dari contoh diatas lingkungan sosial merupakan suatu masalah dalam keluarga. Apabila keluarga tidak memiliki moral yang kuat maka lingkungan akan dengan mudah menggoyahkan keluarga tersebut. Oleh karena itu untuk menghadapinya keluarga harus ditanamkan moral dan prinsip secara konsisten sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap lingkungan sosial.
Dari beberapa permasalahan yang dibahas ada beberapa faktor yang cukup membuat masalah sosial dalam keluarga yaitu faktor moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi. oleh sebab itu keluarga harus menanamkan moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi semenjak dini sehingga sudah tertanam kuat dalam masing-masing anggota keluarga.

PERMASALAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Tawuran, Sebuah Masalah Sosial di Indonesia

Dikirim oleh trapsilo - pada Monday, 16 June 2008


Mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi mendengarnya. Hampir setiap minggu, media massa menyodorkan kepada kita tentang masalah sosial tersebut. Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Segala sesuatu yang tidak bisa dilakukan dengan cara damai, jawabannya pasti dengan tawuran. Bukan hanya tawuran antar pelajar atau warga saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak atau elektronik, tetapi aparat pemerintah pun sepertinya tidak ingin ketinggalan pula. Kasus penggusuran tanah di Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu, yang menyebabkan tawuran antara Satpol Pamong Praja dengan masyarakat adalah bukti dari kearogansian pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.

Peristiwa tawuran baru-baru ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kehangatan setelah melaksanakan hari raya Idul Fitri, seolah hanya dianggap angin lalu. Yang mencengangkan, bahwa sepanjang tahun ini telah terjadi sebelas kali tawuran yang melibatkan masyarakat antar desa yang berbeda di Lombok Tengah (TPI/28 Oktober 2006). Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat yang diwawancarai oleh Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) beberapa waktu setelah kejadian, persoalan tawuran tersebut banyak di picu oleh hal-hal yang sepele, misalnya kalah main kartu, saling menggoda wanita, dll. Perubahan sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial (social relationship) atau R.M. Maclver dan Charles H. Page menyebutnya perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial (lihat buku : Society, an introductory analysis). Sedangkan Dahrendorf (1986:197-198) berpendapat bahwa anggapan dasar untuk memahami proses perubahan sosial lewat pendekatan konflik (conflict approach) adalah : 1. Setiap masyarakat -dalam setiap hal- tunduk kepada proses perubahan; perubahan sosial terdapat di mana-mana; 2. Setiap masyarakat -dalam setiap hal– memperlihatkan pertikaian dan pertentangan; pertentangan sosial terdapat di mana-mana; 3. Setiap unsur dalam masyarakat memberikan kontribusi terhadap perpecahan dan perubahannya; 4. Setiap masyarakat didasarkan atas penggunaan kekuasaan oleh sejumlah anggotanya terhadap anggotanya yang lain. Dalam bukunya yang berjudul “Dinamika Masyarakat Indonesia”, Prof. Dr. Awan Mutakin, dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil (equilibrium) dan berkesinambungan (kontinuitas) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan sosial (kontrol sosial). 1 Sosialisasi maksudnya adalah suatu proses di mana individu mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada adat istiadat (norma) suatu kelompok yang ada dalam sistem sosial, sehingga lambat laun yang bersangkutan akan merasa menjadi bagian dari kelompok yang bersangkutan. 2 Pengawasan sosial adalah, “proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat, agar mematuhi norma dan nilai”. Pengertian tersebut dipertegas menjadi suatu pengendalian atau pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. (Soekanto, 1985 : 113). Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, bisa berperan dalam usaha mengendalikan masalah sosial seperti ini. Pengendalian dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai mahasiswa yang berperan sebagai pihak ketiga. Peran ini setidaknya bisa diterima secara rasional, karena tidak memihak kepada kedua pihak yang bertikai. Peran sebagai pihak ketiga atau mediator adalah bentuk pengendalian secara kultural. Pengendalian ini berusaha untuk mengendalikan setiap individu atau kelompok untuk “back to habbits”, artinya mengembalikan kelompok yang bertikai kepada norma-norma yang berlaku di daerahnya. “Back to habbits” adalah tahap pertama dalam mengupayakan pengendalian masyarakat yang bertikai. Hal ini penting, karena sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya, setiap kelompok harus menyadari terlebih dahulu bahwa diantara mereka terjadi situasi konflik yang melanggar norma-norma yang berlaku. Kemudian, tahap selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melakukan pengarahan, pembinaan, atau bimbingan terhadap masyarakat. sumber : KAMMI.or.id



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERMASALAHAN PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN INDONESIA

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Indonesia merupakan negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Indonesia memiliki 42 ekosistem darat dan 5 ekosistem yang khas. Indonesia juga memiliki 81.000 km garis pantai yang indah dan kaya. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 22 % dari seluruh luas mangrove di dunia.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,39 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura.
Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Menurut Poo Tjian Sie, coordinator Komunitas Tionghoa Peduli Lingkungan Hidup, lingkungan hidup adalah kesatuan ekosistem atau system kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, (tatanan alam),dan makhluk hidup, termasuk manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, membuat tekanan terhadap lingkungan hidup menjadi sangat besar. Paling tidak, 40 juta penduduk hidupnya tergantung pada keanekaragaman hayati di pantai dan perairan. Pada saat yang sama, bahwa sekitar 20% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Sekitar 43% pendudu Indonesia masih tergantung pada kayu bakar. Dan pada tahun 2003, hanya 33% penduduk Indonesia mempunyai akses pada air bersih melalui ledeng dan pompa. Tahun 2000, Jawa dan Bali telah mengalami defisit air mencapai 53.000 meter kubik dan 7.500 meter kubik, sementara di Sulawesi 42.500 meter kubik. Saat yang sama banjir telah melanda di berbagai tempat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia telah salah mengelola air di Bumi ini.
Dampak lonjakan penduduk di Indonesia terhadap lingkungan hayati, sudah dapat kita lihat sejak tahun 2001, laporan Bank Dunia menyebutkan, bahwa luas hutan mangrove di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan, dari 4,25 juta hektar pada tahun 1982, menjadi 3,24 juta hektar pada tahun 1987 dan menjadi hanya 2,06 juta hektar pada tahun 1995. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam decade ini. Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan melaporkan tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Apabila tingkat kehilangan hutan ini tetap 2 juta hektar per tahun, maka 48 tahun ke depan, seluruh wilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas. Lautan di Indonesia juga mengalami kerusakan terumbu karang. Data dari Bank Dunia bahwa saat ini sekitar 41% terumbu karang dalam keadaan rusak parah, 29% rusak, 25% lumayan baik, dan hanya 5% yang masih dalamkeadaan alami. Sekitar 50% hutan bakau di Sulawesi telah hilang (sebagian besar menjadi tambak udang). Beberapa kawasan juga mengalami pencemaran. Ini terjadi di kawasan-kawasan yang sibuk dengan kegiatan pelayaran, atau perairan yang bersinggungan dengan kota-kota besar, seperti perairan teluk Jakarta dan Surabaya.
Menurut Ir. Boby Setiawan MA., PhD, Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM, untuk mamalia terdapat sekitar 112 jenis yang terancam punah di Indonesia. Sementara untuk burung, terdapat sekitar 104 jenis yang mengalami ancaman serius.
Menurut Malthus, pertumbuhan jumlah penduduk, bila tidak dikendalikan, akan naik menurut deret ukur (1,2,4,8,dst). Produksi pangan meningkat hanya menurut deret hitung (1,2,3,4,dst). Di Indonesia dengan ledakan penduduk saat ini, mengakibatkan dampak sosial yaitu mengalami krisis pangan. Bahkan di dunia pun terjadi krisis pangan global.
Selain itu, semakin banyak terjadi urbanisasi karena orang-orang desa yang dulunya kecukupan pangan namun tidak menikmati pembangunan mulai berbondong-bondong pindah ke kota. Generasi muda tidak ada yang mau menjadi petani.
Tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun sanitasi sedunia. Jumlah penduduk yang melonjak dipastikan menambah persoalan sanitasi. Sekitar 1 juta jamban di kawasan Jabotabek dibangun dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur. Jika penduduk kota terus melonjak, entah karena urbanisasi atau kelahiran alami, sementara jumlah WC nya tetap bisa dibayangkan sendiri akan menjadi apa jamban tersebut. Kualitas hidup di kota menjadi merosot. Beragam penyakit seperti diare akan menyebar.
Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.

PERMASALAHAN PADA MASYARAKAT INDONESIA



Permasalahan pada masyarakat kita saat ini banyak sekali macamanya disini saya hanya mengambil contoh dari beberapa permasalahan tersebut ...
Sering kali permasalahan tersebut kita rasakan akibat perilaku atau perebutan kepentingan masing-masing individu yang bersangkutan. Kepentingan itu bisa berkenaan dengan harta, kedudukan atau jabatan, kehormatan, dan lain sebagainya.
Misalnya, kesenjangan dalam pengupahan antara pekerja berdasarkan tingkat pendidikan yang di ambilnya karena biaya pendidikan di negara kita ini cukup mahal bagi kalangan masyarakat bawah walaupun sekarang ini sudah ada bantuan dari pemeritah. Ini dipicu tidak lain dari masalah keuangan pada keluarga masing-masing.

Nah itu yang terjadi pada masyarakat pada pendidikan, sekarang kita beralih pada contoh konflik yang terjadi di koja beberapa waktu lalu salah satunya dipicu oleh pemberitaan media massa. Pemberitaan yang terlalu bersemangat dan menyajikan peristiwa terlalu telanjang, membuat orang bisa salah memahami persoalan. Inti persoalan terletak pada buruknya komunikasi. Pemerintah provinsi seharusnya menyadari bahwa isu yang mereka tangani adalah isu yang sensitif. Termasuk memperbaiki terlebih dahulu lokasi makam sebelum akan melakukan penataan. Kemudian kita juga harus mengingatkan pentingnya kemampuan untuk melihat persoalan yang lebih luas. Konflik yang terjadi di Koja berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih besar karena banyaknya fasilitas strategis seperti tangki perbekalan minyak untuk Jakarta, pusat penampungan elpiji, dan produk-produk ekspor di sekitar kejadian. Ehmm tidak terbayangkan kerugian yang akan terjadi apabila fasilitas-fasilitas itu sampai terkena O_O . Dan pada akhirnya pada setiap konflik yang menjadi korban adalah masyarakat juga kan T_T. Trus bayangkan apabila Tanjung Priok sampai terbakar hebat akibat fasilitas strategis yang ikut terbakar, maka rakyat akan menjadi korban baik karena kehilangan nyawa maupun kehilangan pekerjaan. Disni dapat kita katakan bahwa Konflik Koja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada hukum yang ditegakkan agar semua orang belajar bahwa tidak bisa kita berbuat semena-mena. Aparat pemerintah tidak bisa akan main pukul, sebaliknya masyarakat pun tidak boleh mengamuk yang tidak terkontrol :-O.

Dan pada waktu itu adanya tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas menunjukkan adanya persoalan hukum di sana. Tugas polisi untuk menemukan siapa yang melakukan itu dan mereka yang telah menghilangkan nyawa orang lain harus dimintai pertanggungjawaban. Kalau nggak di dunia ini, yahhh di akhirat nanti mereka akan diminta pertanggungjawabankan ??.

Bagaimana pun negara harus berjalan dengan baik karena dengan itulah rakyatnya bisa meraih kehidupan yang lebih baik bukan :). Agar negara bisa berjalan baik dibutuhkan pemerintahan yang berfungsi baik. Berfungsi untuk mengarahkan sambil menghargai mereka yang berbuat baik dan sebaliknya menghukum mereka yang berbuat salah iyah apa enggak??. hiihih

Sekarang ini keadaan cenderung menjadi cair karena kurangnya keberanian untuk bersikap tegas. Hanya demi menjaga perasaan, kita sering kali membiarkan ketidakbenaran terus berlangsung. ehmm itulah yang terjadi pada masyarakat kita saat ini :(
sungguh ironis yakk T_T

Permasalahan Budaya di Indonesia

Abstrak
Indonesia adalah Negara kepulauan,berbicara masalah budaya ,Indonesia mempunyai berbagai macam suku ras ,adat, dan budaya serta alam lainnya. Indonesia juga kaya akan budaya. Namun seiring dengan perkembangan jaman era globalisasi. Kebudayaan Indonesia mulai luntur. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologi .Dengan demikian pola pikir Indonesia menjadi terpengaruh kehidupan barat atau pola budaya Barat, sehingga mereka melupakan kebudayaannya sendiri.Sebagai usaha untuk menindak lanjuti masalah tersebut,pemerintah seharusnya membekali masyarakat dengan Ilmu pengetahuan Budaya,agar manusia dapat menjadi manusia yang berbudaya dan agar tidak melupakan budayannya sendiri.
Kata Kunci :
PENDAHULUAN
Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hokum, adat istiadat & semua kemampuan kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat (Sir Edward Tylor).
Namun seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin canggih, rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya. Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya. Hal ini disebabkan semakin gencarnya media elektronik, khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar. Hal ini dengan mudahnya merusak pola pikir masyarakat khususnya para generasi muda , mereka cenderung melupakan kebudayaan sendiri dan beralih ke budaya luar.
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa Indonesia.maka dari itu kita wajib untuk menjaga dan melestarikannya. Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Begitu juga halnya dengan pemerintah , pemerintah harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara membuat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya yang ada di Indonesia agar tidak jatuh ke tangan Negara lain
Kesenian & kebudayaan merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kesenian dapat menjadi wajah untuk mempertahankan identitas budaya Indonesia. Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar karena arus global, sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya Indonesia oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini sdalah di akuinya lagu daerah yang berasal dari Maluku “ Rasa Sayang-sayange”,serta “Reog Ponorogo” dari Jawa Timur oleh Malaysia. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa Indonesia terhadap budayanya. Namun ketika kebudayaan itu di akui oleh bangsa lain, Indonesia mulai bingung. Berita terbaru menyebutkan bahwa kesenian “ Angklung” dari Jawa Barat juga akan dipatenkan oleh Negara tersebut. Lalu dimanakah peran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi hal ini?
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Budaya
Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negranya.
Dimasa sekarang ini banyak sekali budaya-budaya kita yang mulai menghilang sedikit demi sedikit.Hal ini sangatlah berkaitan erat dngan masuknya budaya-budaya ke dalam budaya kita.Sebagai contoh budaya dalam tata cara berpakaian.Dulunya dalam budaya kita sangatlah mementingkan tata cara berpakaian yang sopan dan tertutup.Akan tetapi akaibat masuknya budaya luar mengakibatkan budaya tersebut berubah.Sekarang berpakaian yang menbuka aurat serasa sudah menjadi kebiasaan yang sudah melekat erat didalam masyarakat kita.Sebagai contoh lain jenis-jenis makanan yang kita konsumsi juga mulai terpengaruh budaya luar.Masyarakat sekarang lebih memilih makanan-makanan yang berasal dari luar seperti KFC,steak,burger,dan lain-lain.Masyarakat menganggap makanan-makanan tersebut higinis,modern,dan praktis.Tanpa kita sadari makanan-makanan tersebut juga telah menjadi menu keseharian dalam kehidupan kita.Hal ini mengakibatkan makin langkanya berbagai jenis makanan tradisional.Bila hai ini terus terjadi maka tak dapat dihindarkan bahwa anak cucu kita kelak tidak tahu akan jenis-jenis makanan tradisional yang berasal dari daerah asal mereka.
Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Kekuatan
• Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
• Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki cirri khas yang unik.
• Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2. Kelemahan
• Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan cirri khas dari budaya tersebut.
• Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
• Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
3. Peluang
• Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
• Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
• Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan budaya yang mungkin terjadi.
• Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4. Tantangan
• Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah
• Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya.
• Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
Perubahan budaya dan arus globalisasi mengakibatkan beberapa budaya tersingkirkan
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya.
Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.

Contoh Permasalahan mengenai Budaya Indonesia
Ada beberapa budaya dan kuliner yang di klaim negara lain.
1. Batik
Sungguh sangat menyakitkan hati bangsa Indonesia atas ulah negeri Jiran yang telah mengakui batik sebagai budayanya.Selain itu juga sangat meresahkan para perrajin Batik Indonesia. Bangsa ini harus menghapus baying-bayang yang meresahkan itu agar para perajin batik Indonesia dikemudian hari tidak perlu memberi royalty kepada Negara lain. Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk di kukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage).
2. Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai asset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begiu lama,telah di klaim Negara Jiran, pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan, seperti melalui media promosi “Visit Malaysia Year” yang disrlipkan kebudayaan nasional Indonesia..
3. Wayang Kulit
4. Angklung
5. Reog Ponorogo
6. Lagu Rasa Sayange
7. Bunga Raflesia Arnoldy
Klaim Malaysia terhadap Bunga Raflesia Arnoldy membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.
8. Keris
9. Rendang Padang (Sumatera Barat)
Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri. Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak).
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah, yang berangkat dari 4 bahan pokok, yaitu:
• Dagiang (Daging Sapi), merupakan lambang dari Niniak Mamak (para pemmpin Suku adat)
• Karambia (Kelapa), merupakan lambang Cadiak Pandai (Kaum Intelektual)
• Lado (Cabai), merupakan lambang Alim Ulama yang pedas, tegas untuk mengajarkan syarak (agama)
• Pemasak (Bumbu), merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minang. Rendang ini juga di akui oleh Malaysia sebagai salah satu kuliner khas Malaysia.
10. ada beberapa Kebudayaan Indonesia lain yang mungkin sudah di Hak Patenkan Malaysia
• Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
• Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
• Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
• Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
• Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
• Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
• Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Injit-injit Semut dari Kalimantan Barat oleh Pemerintah Malaysia
• Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
• . Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
• Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
• Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
• Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
• Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
• Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
• Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido
• Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
• Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
• Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
• Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
• Kain Ulos oleh Malaysia
• Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
• Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
Peran mahasiswa dalam kebudayaan
Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.
a. Jalur Intrakurikuler
Untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah diperlukan adanya pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah. Tanpa adanya pemahaman yang baik terhadap hal itu, mustahil mahasiswa dapat menjalankan peran itu dengan baik. Peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui jalur intrakurikuler; artinya seni dan budaya daerah dijadikan sebagai salah satu substansi atau materi pembelajaran dalam satu mata kuliah atau dijadikan sebagai mata kuliah. Kemungkinan yang pertama dapat dilakukan melalui mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) bagi mahasiswa program studi eksakta, dan Ilmu Budaya Dasar dan Antropologi Budaya bagi mahasiswa program studi ilmu sosial. Dalam dua mata kuliah itu terdapat beberapa pokok bahasan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daerah yaitu tentang manusia dan kebudayaan, manusia dan peradaban, dan manusia, sains teknologi, dan sen.Kemungkinan yang kedua tampaknya telah diakomodasi dalam kurikulum program studi-program studi yang termasuk dalam rumpun ilmu budaya seperti program studi di lingkungan Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Beberapa mata kuliah yang secara khusus dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah adalah Masyarakat dan Kesenian Indonesia, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, dan Masyarakat dan Kebudayaan Pesisir. Melalui mata kuliah-mata kuliah itu, mahasiswa dapat diberi penugasan untuk melihat, memahami, mengapresiasi, mendokumentasi, dan membahas seni dan budaya daerah. Dengan kegiatan-kegiatan semacam itu pemahaman mahasiswa terhadap seni dan budaya daearah akan meningkat yang juga telah melakukan pelestarian.
Jalur intrakurikuler lainnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman bahkan mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa-mahasiswa yang telah mendapatkan pemahaman yang mencukupi terhadap seni dan budaya daerah dapat berkiprah langsung dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang merupakan bentuk lain dari KKN di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro telah digunakan untuk berperan serta dalam pelestarian dan pengembangan seni dan budaya daerah. Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, khususnya yang berasal dari program studi Sejarah, dalam tiga tahun terakhir sebagian telah membantu merevitalisasi seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Semarang, misalnya batik Semarang, arsitektur Semarang, dan membantu mempromosikan perkumpulan Wayang Orang Ngesthi Pandhawa.
b. Jalur Ekstrakurikuler
Pembentukan dan pemanfaatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kesenian Jawa (Daerah Lainnya) merupakan langkah lain yang dapat ditempuh untuk mengoptimalkan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perguruan tinggi perlu mendorong pembentukan UKM Kesenian Daerah. Lembaga kemahasiswaan itu merupakan wahana yang sangat strategis untuk upaya-upaya tersebut, karena mereka adalah mahasiswa yang benar-benar berminat dan berbakat dalam bidang seni tradisi. Latihan-latihan secara rutin sebagai salah satu bentuk kegiatan UKM kesenian daerah (Jawa misalnya) yang pada gilirannya akan berujung pada pementasan atau pergelaran merupakan bentuk nyata dari pelestarian seni dan budaya daerah.
Forum-forum festival seni mahasiswa semacam Pekan Seni Mahasiswa Tingkat Nasional (Peksiminas) merupakan wahana yang lain untuk pengoptimalan peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah.
Kesimpulan
Dari Penulisan Makalah ini saya dapat menyimpulkan Bahwa Perubahan Dinamis dan arus Globalisasi yang tinggi menyebabkan Masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan Budaya Bangsa. Padahal sesungguhnya Budaya Lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini. Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS